Jurnalpolisi.co.id, Kabupaten Tangerang – Kasus dugaan pengoplosan Pertamax oleh oknum di internal Pertamina bukan sekedar pelanggaran teknis dalam distribusi bahan bakar. Ini adalah potret dari rusaknya sistem pengawasan di tubuh BUMN yang mengelola sumber daya strategis negara.
Di tengah situasi ekonomi yang makin menekan rakyat dan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang semakin menipis, kasus ini mencuat sebagai gejala sistemik dari lemahnya tata kelola energi nasional. Lebih dari sekadar manipulasi kualitas BBM, tindakan ini menunjukkan betapa rapuhnya komitmen negara dalam menjamin keadilan distribusi energi bagi seluruh lapisan masyarakat. Ironisnya, di tengah sorotan tajam publik, suara partai politik justru nyaris tak terdengar.
Tak ada desakan politik yang berarti, tak ada tekanan publik yang datang dari fraksi-fraksi di parlemen. Yang ada hanya hening-hening yang mencolok dan menyakitkan.
BBM, khususnya Pertamax yang selama ini diposisikan sebagai bahan bakar berkualitas tinggi, memiliki peran vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia bukan sekadar bensin, tapi penggerak logistik, transportasi publik, dan bahkan penentu harga barang kebutuhan pokok. Ketika kualitas BBM yang dijual kepada rakyat ternyata dikorupsi dioplos demi keuntungan sesaat yang terdampak bukan hanya mesin kendaraan, tapi juga rasa keadilan rakyat. Rakyat dipaksa membayar lebih mahal untuk barang yang seharusnya memenuhi standar tertentu, tetapi ternyata dikurangi kualitasnya secara diam-diam. Ini bukan hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga pelanggaran moral yang mempermalukan fungsi negara.
Energi adalah urusan politik. Siapa yang mengelola, siapa yang mengawasi, siapa yang mengambil untung, dan siapa yang dirugikan semuanya adalah soal distribusi kekuasaan dan kepentingan. Maka tidak mengherankan jika pengelolaan BBM seharusnya tak bisa dilepaskan dari peran aktif partai politik sebagai perwakilan suara rakyat. Di sinilah ironi itu menjadi terang. Saat publik membutuhkan kehadiran wakil-wakil politik untuk menyuarakan keadilan dan menekan transparansi dari BUMN energi, partai politik justru sibuk dengan manuver elektoral dan pencitraan menjelang Pemilu. Mereka lebih tertarik pada narasi populis bagi-bagi sembako, program makan siang gratis, atau baliho-baliho besar ketimbang memastikan rakyat tidak ditipu oleh sistem distribusi BBM yang korup.
Komisi VII DPR RI, yang seharusnya menjadi lembaga paling vokal dalam urusan energi dan pengawasan BUMN, tampak gamang dan kehilangan taji. Tidak ada inisiatif penyelidikan terbuka. Tidak ada dorongan audit independen. Bahkan, pernyataan kritis pun nyaris tidak terdengar. Hal ini memperkuat persepsi bahwa banyak partai politik lebih memilih bersekutu diam-diam dengan kekuasaan ekonomi, daripada berdiri bersama rakyat sebagai pengawas kebijakan publik. Dalam konteks demokrasi yang sehat, fungsi check and balance seharusnya dijalankan bukan hanya terhadap eksekutif, tetapi juga terhadap BUMN yang mengelola sumber daya negara. Tapi dalam praktiknya, BUMN seringkali menjadi arena kompromi politik yang tak tersentuh oleh kritik.
Sudah saatnya partai politik membuktikan bahwa mereka tidak hanya hadir untuk Pemilu, tetapi juga untuk mengawal persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi rakyat. Langkah konkret yang bisa diambil antara lain mendorong audit investigatif yang independen terhadap Pertamina, membentuk panitia kerja atau panitia khusus di DPR untuk membongkar jaringan manipulasi distribusi BBM, dan menuntut sanksi tegas bagi para pelaku, termasuk pejabat yang lalai. Selain itu, partai politik juga bisa mengusulkan sistem pelaporan publik berbasis digital untuk distribusi BBM di mana masyarakat bisa mengakses data sebaran, stok, dan kualitas BBM secara real time. Ini akan menjadi bentuk konkret dari keterbukaan informasi dan pengawasan publik, sekaligus menekan peluang korupsi di tingkat distribusi.
Jika partai politik terus memilih diam dan menutup mata, maka mereka sedang mempertaruhkan legitimasi politiknya sendiri. Rakyat kini makin kritis. Mereka tidak lagi melihat politik sebagai janji-janji manis saat kampanye, tetapi sebagai serangkaian sikap konkret terhadap persoalan hidup sehari-hari. Skandal Pertamax oplosan adalah pengingat keras bahwa demokrasi tanpa integritas hanya akan melahirkan kemarahan dan apatisme. Politik yang tidak menyentuh realitas rakyat akan dengan mudah ditinggalkan. Dan ketika itu terjadi, kehancuran kepercayaan publik terhadap sistem akan sangat sulit untuk diperbaiki.
Referensi
Badan Perlindungan Konsumen Nasional. (2025, 26 Februari). Kasus dugaan pengoplosan Pertamax-Pertalite: Bukan hanya kerugian negara, tapi juga kerugian konsumen. https://www.bpkn.go.id
Celios, & Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. (2025). Berapa banyak kerugian masyarakat dari Pertamax oplosan? Laporan rekapitulasi aduan. https://celios.co.id/wp-content/uploads/2025/03/Laporan-Rekapitulasi-Aduan-Pertamax-Oplosan-LBH-Jakarta-Celios.pdf
Emedia DPR RI. (2025, 27 Februari). Oplos Pertalite jadi Pertamax, Komisi VI akan panggil Kementerian BUMN dan PT Pertamina. https://emedia.dpr.go.id
Kompas.com. (2025, 27 Februari). Pengoplosan Pertamax di kasus PT Pertamina Niaga dilakukan di perusahaan. https://www.kompas.com
Kompas.com. (2025, 3 Maret). Beralih ke SPBU swasta di tengah isu Pertamax oplosan, warga lebih yakin. https://www.kompas.com
Pendidikan Sains FMIPA UNESA. (2025, 2 Maret). Kasus BBM oplosan Pertamina: Mengungkap modus dan dampak nilai oktan bagi kendaraan. https://pendidikan-sains.fmipa.unesa.ac.id
Suarausu.or.id. (2025, 4 Maret). Kasus BBM oplosan, kepercayaan publik terhadap Pertamina dipertaruhkan. https://www.suarausu.or.id
Tempo.co. (2025, 14 Maret). Kerugian negara dalam kasus Pertamina Pertamax oplosan hampir 1 kuadriliun. https://www.tempo.co
Tempo.co. (2025, 28 Februari). Korupsi Pertamina, kerugian masyarakat akibat Pertamax oplosan ditaksir Rp 17,4 triliun per tahun. https://www.tempo.co
Oleh :
Nama : Alfi Sri Nurfadhilah
Instansti : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten






