Perkuat Disiplin Internal, Bapas Garut Ikuti Pengukuhan Satops Patnal.

Garut,Jurnalpolisi.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut mengikuti kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat kemarin Selasa pagi tanggal 07/04/26.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat tersebut dilaksanakan secara luring dan daring. Bapas Garut bersama Lapas Garut mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Area Lapas Garut yang telah disiapkan.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga pegawai Bapas Garut resmi dikukuhkan sebagai pelaksana SATOPS PATNAL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, dalam amanatnya menegaskan bahwa pembentukan satuan tugas ini merupakan komitmen nyata dalam meningkatkan pengawasan internal dan penegakan disiplin. Ia menekankan bahwa seluruh anggota SATOPS PATNAL harus mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta tidak ragu dalam menindak setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Kepala Bapas Kelas II Garut, Kiki Odityya Hernawarman, yang tengah melaksanakan kegiatan lain, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan tugas SATOPS PATNAL sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pengukuhan ini menjadi momentum bagi kami untuk semakin memperkuat disiplin internal serta meningkatkan integritas seluruh jajaran. Kami berharap, personel yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Dengan adanya pengukuhan SATOPS PATNAL ini, diharapkan seluruh jajaran Bapas Garut dapat terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari pelanggaran.

( Ajo )