Lembata Jurnal Polisi.co.id-
Terungkapnya kasus dugaan narkotika yang melibatkan dua remaja perempuan di Kabupaten Lembata menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lembata. Bupati Lembata, Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan tidak boleh diberi ruang sedikit pun di daerah yang dikenal sebagai Tanah Lepan Batan tersebut.
Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lembata yang mengamankan dua remaja perempuan berusia 16 tahun di kawasan Pelabuhan Nelayan Waijaran, Kecamatan Nubatukan, pada Senin (8/6/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga paket plastik klip kecil berisi ganja dengan berat bruto sekitar 5,35 gram, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.589.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Bupati Kanis menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh masyarakat Lembata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran narkoba yang kini mulai menyasar generasi muda.
“Lembata adalah tanah yang damai, tanah yang membesarkan generasi yang kuat, beriman, dan pekerja keras. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Lembata,” tegas Bupati Kanis.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh beranggapan bahwa wilayah kepulauan seperti Lembata aman dari peredaran narkotika. Justru kondisi geografis tersebut menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap berbagai jalur masuk yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.
“Kasus narkoba yang terungkap harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan pernah menganggap Lembata terlalu kecil sehingga aman dari peredaran narkoba. Justru karena kita daerah kepulauan, kita harus lebih waspada terhadap setiap jalur masuk barang haram yang merusak masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Bupati Kanis menilai narkotika bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, melainkan ancaman multidimensi yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi racun yang menghancurkan keluarga, merusak generasi muda, dan mengancam masa depan daerah. Jika narkoba masuk, maka kemiskinan, kriminalitas, dan kehancuran moral akan ikut masuk,” katanya.
Karena itu, Bupati Kanis meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Saya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kepada para orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat, mari kita menjaga anak-anak kita. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, pertanian, peternakan, dan perikanan, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkoba.
“Pembangunan Lembata tidak hanya membangun jalan, pelabuhan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Kita juga harus membangun manusia Lembata yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba. Selamatkan generasi hari ini untuk Lembata yang lebih maju di masa depan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Bupati Kanis menyampaikan pesan moral yang kuat kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga Lembata dari ancaman narkotika.
“Kalau narkoba adalah pembawa neraka bagi generasi bangsa, maka seluruh rakyat Lembata harus menjadi penjaga gerbang yang menolaknya. Jangan biarkan setetes narkoba merusak masa depan anak-anak Lembata.”
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi seruan kolektif bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat untuk menjaga masa depan generasi muda dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten
Lembata.
Jurnalis ; Dhika Ahmad M













