Asahan, Jurnalpolisi.co.id – Dugaan pemberian uang Rp. 20 juta kepada wartawan oleh pihak keluarga pengusaha galian C batu padas ilegal di Bedeng 7, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan menjadi sorotan publik.
Sandi Marpaung, keluarga pemilik galian C, mengaku uang tersebut diberikan agar media tidak memberitakan perkara yang sedang dihadapi Safii Marpaung, pemilik lokasi galian C, bersama dua anggota keluarganya.
“Ini berita abang kan, kenapa lah tetap juga abang beritakan perjalanan perkara Safii Marpaung dan keluarga saya. Padahal sebelumnya kita sudah keluarkan Rp. 20 juta,” kata Sandi Marpaung, didampingi Safii Marpaung dan istrinya saat pertemuan bersama deddy di salah satu rumah makan di Jalan Diponegoro Kisaran Rabu (4/11/2025).
Sandi menambahkan, pemberian uang dimaksudkan agar wartawan tidak mengikuti perkembangan perkara. Namun, ia mengaku niat awal untuk mempermasalahkan wartawan urung dilakukan setelah penjelasan yang diterima.
“Kami sebelumnya mau mempermasalahkan wartawan ini karena dianggap menerima Rp. 20 juta, tapi tetap memberitakan. Setelah ada klarifikasi, niat itu kami urungkan,” ungkapnya.
Istri Safii Marpaung juga menegaskan, mereka merasa “dikhianati” karena pemberitaan tetap muncul meski sudah ada penyerahan uang , dirinya mengatakan jika wartawan maupun media ini tega memberitakan kembali terkait proses perkaranya.
Padahal uang sebesar RP. 20 juta tersebut sudah diserahkan oleh Ateng kepada Toman pada saat kondisi hujan : tegasnya.
Kemudiaan Sandi mengatakan jika berdasarkan Informasi dari Toman , wartawan yang kerap kali memantau dan memberitakan terkait perjalanan proses perkara itu selalu atas nama Deddy (Wartawan Media ini red) tegasnya.
Sementara itu, Safii Marpaung sendiri mengaku kesal karena langkah yang telah dipersiapkan agar dirinya dan dua anggota keluarganya terbebas dari hukuman batal karena wartawan tetap aktif meliput.
“Kami siap dihukum dan dipenjara atas perkara ini,” tegas Safii.
Kanit Tipidter Polres Asahan, Toman Napitupulu, membantah seluruh tudingan terkait penerimaan uang.
Kemudian Deddy konfirmasi mempertanyakan hal tersebut kepada Toman.
“Tidak benar itu bang, siapa yang memberikan uang Rp. 20 juta tersebut, dan siapa yang menerimanya,” ucap Toman saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menegaskan siap untuk dipertemukan dengan pihak keluarga Safii Marpaung untuk klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena mengangkat isu dugaan intervensi terhadap media serta kemungkinan upaya menghalangi pemberitaan hukum.” (Sugito/kabiro)







