
Landak (jurnalpolisi.co.id),- Pada Tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, kembali akan memperbaiki ruas jalan Provinsi Sidas – Simpang Tiga yang mengalami kerusakan parah.
Informasi itupun diketahui melalui surat yang di keluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, terkait Informasi Pelaksanaan Pekerjaan, Nomor: 620/10/BM/SDS-SP3/PUPR-B tanggal 5 Juli 2023.

Dalam isi suratnya, PT Gantha Sawiji Nayotama menjadi pemenang tender pekerjaan proyek yang nilainya Rp.17.496.583.000.00, serta Konsultan Supervisi diampu oleh CV.Java Bima Citra. Kemudian pekerjaan tersebut memiliki durasi waktu pelaksanaan 150 hari kerja.
Menanggapi hal tersebut, Itus salah satu Warga Dusun Lintah, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak menyambut gembira kabar tersebut. Karena dirinya sudah bosan melihat beberapa Tahun ini jalan yang rusak parah tersebut belum di perbaiki sama sekali oleh Pemerintah.
“Mudah-mudahan cepat di kerjakan, karena kemarin ada lagi kecelakaan di jalan itu, meskipun di daerah ujung rayan itu sudah di timbun perusahaan, tetapi kalau hujan masih becek juga.” kata Itus, saat ditemui, Jumat 14 Juli 2023.
Itus juga berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah mengalokasikan dana pembangunan bagi Ruas Jalan Sidas- Simpang Tiga, setelah itu dirinya berharap pembangunan peningkatan jalan nantinya harus di sosialisasikan dengan masyarakat setempat biar pekerjaan berjalan aman dan lancar.
(Tino)







