Pembangunan Desa Lewidamar


Jurnalpolisi.co.id – Pembangunan jalan Ramat Beton menggunakan anggaran DD desa antara ke kampung Cihaur dengan anggaran 2,50 sekian ternyata tidak sesuai Rab atau sepek. Menurut pendamping batu yang digunakan adalah batu sekrop atau 23/ seplit 1,2 itu batu yang layak dipakai, tapi kenapa yang dipasang hanya batu 35 yang tidak sesuai Rab atau sepek.

Dan kami pun telah mengubungi TPK desa untuk konfirmasi. Akan tetapi, ternyata ketika kami hubungi melalui kontak HP nya, telpon nya tidak mau diangkat. Terpaksa kami datang lagi ke desa Lewidamar dan akhirnya bisa bertemu dengan TPK.

Hasil konfirmasi kami ketika membahas tentang batu, menurut TPK itu tidak di rabkan batu ukuran sekian-sekiannya tetapi menurut pendamping ukuran batunya sudah d rabkan. Kami pun sangat sulit untuk mengetahui pihak mana yang benar dan mana yang tidak benar. Diduga ada permainan antara kepala desa bersama TPK akibat sesuai Rab bukti fisik sudah mulai kelihatan batunya, padahal bangunan tersebut baru mingguan belum ada bulanan. Bersambung…

(Empep Erawan)