Ciamis, Jurnalpolisi.co.id – Pemerintah Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis mengadakan ” Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sdr. Hilman Bahreisy Abdullah S.IP Sebagai Kepala Kasi Kesejahtaraan (Kasi Kesra) pada Hari Jum’at, 17 Januari 2025.
Bertempat di Aula Balai Desa Cintaratu, kecamatan Lakbok,Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Kasi Kesra tersebut Dipimpin Langsung Oleh Kepala Desa Cintaratu Ahmad Musadad.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di hadiri dan disaksikan Langsung Oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Ciamis. H Ape Ruswandana, SP., hadir juga Camat Lakbok, Mujiono, S.T., MS.i., bersama Perwakilan Kapolsek Kecamatan Lakbok Dan Perwakilan Danramil Lakbok serta di Ikuti Oleh para Perangkat Desa Cintaratu, BPD, Ketua LPM, Ketua TP PKK, Perwakilan Kader PKK dari tiap Dusun, Perwakilan Karang Taruna, Ketua MUI Desa, dan juga para Ketua RW, Ketua RT, Rohaniawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Para Tokoh masyarakat Desa Cintaratu.
Sebelumnya Ada Kekosongan Jabatan Kasi Kesra Didesa Cintaratu.Karena pada saat itu Kasi Kesra Sebelumnya Sdr. Ngadiman Ondang Sudah Purna Tugas.Selanjutnya Kepala Desa Cintaratu beserta seluruh Perangkat Desa, BPD dan LPM segera Membentuk Panitia Penjaringan Perangkat Desa Untung Menjaring Calon Perangkat pengganti Kasi Kesra yang sudah purna Tugas.

Proses Awal Acara Pelantikan Sampai Akhir Selesai, Di Laksanakan Oleh Panitia.
Penjaringan perangkat desa Kasi Kesejahteraan (Kasi Kesra), adalah kegiatan untuk mendapatkan calon perangkat desa yang akan mengisi jabatan Kasi Kesra. Penjaringan ini dilakukan oleh panitia yang meliputi pengumuman dan pendaftaran.
Sebelumnya Proses penjaringan perangkat desa Kasi Kesra, meliputi ujian tulis dan juga ujian praktek. Adapun Ujian tulis dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ujian Praktek dilaksanakan Bertujuan untuk Mengetahui kemampuan calon perangkat desa dalam Mengoperasikan Aplikasi Microsoft Word dan Microsoft Excel.
Setelah Proses Seleksi, selanjutnya panitia akan mengumumkan peserta yang lolos dan berhak menduduki jabatan Kasi Kesra Desa Cintaratu.
Dijelaskan pula oleh Kepala Desa Cintaratu, Ahmad Musadad, Kasi Kesra adalah perangkat desa yang nantinya dan bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dan kepala desa Cintaratu juga mengharapkan sdr. Hilman Bahreysi Abdullah, S.SIP., sebagai Kasi Kesra yang sudah dilantik hari ini, akan menjalankan tugasnya.
Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Khidmat, Dan Penuh keceriaan. (Bayu Pratama)













