MALANG– Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ampelgading rutin melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga.
Pada Sabtu, 5 Juli 2025, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, tiga anggota Polsek Ampelgading yang terdiri dari Aipda Khozin, Bripka Yaudi, dan Bripka Nico melaksanakan patroli menggunakan mobil dinas 802. Sasaran patroli kali ini meliputi beat III yang mencakup Desa Tirtomarto, Tawangagung, dan Mulyoasri.
Di Desa Tirtomarto, petugas menyisir area pemukiman warga, pertokoan Indomaret dan Alfamart, serta ATM BRI. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas juga melakukan pengecekan CCTV di lokasi-lokasi strategis guna meminimalisir peluang bagi pelaku kejahatan.
Kemudian, di Desa Tawangagung, patroli difokuskan pada perkantoran dan pemukiman penduduk untuk mengantisipasi potensi kejahatan. Anggota Polsek Ampelgading juga aktif mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal mereka, serta menekankan pentingnya penerapan wajib lapor bagi tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam.
Terakhir, di Desa Mulyoasri, petugas melaksanakan patroli malam di area pemukiman penduduk sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli rutin ini. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Polsek Ampelgading dan berharap patroli dapat terus dilaksanakan secara rutin. Hal ini diharapkan dapat membuat warga merasa nyaman dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Ampelgading.
Patroli Malam Polsek Ampelgading Jaga Keamanan Wilayah Hukum Ampelgading







