POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen AKP Subiyanto, S. H memerintahkan anggota Polsek Kepanjen melaksanakan patroli blue light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan di pemukiman penduduk Desa Kemiri Kec Kepanjen Kab Malang. Sabtu (04/01/2025) Dini hari
“Patroli dengan Strong Points bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor, balap liar serta kejahatan konvensional lainya,” Ujar Aipda Slamet
Dalam pelaksanaan patroli blue light ini Unit Patroli Polsek Kepanjen menyisir area sekitar perumahan penduduk di jalan – jalan raya dan perkampungan sekitar pemukiman penduduk Desa Kemiri Kec Kepanjen Kab Malang.
Kewaspadaan terhadap aksi pencurian, penjambretan, balap liar dan kebakaran serta bencana alam pada musim awal penghujan guna wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ,”Ungkap Aipda Slamet.
(hmskepanjen)







