Panit Lantas Polsek Pameungpeuk Pimpin Razia Knalpot Brong di Mako Polsek

 

Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan razia dan penertiban kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), bertempat di Mako Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.Senin (19/1/2026)

Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Pameungpeuk, IPDA Hendrajat, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk dari gabungan piket fungsi. Razia dilaksanakan sebagai upaya penegakan ketertiban berlalu lintas serta menekan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas di sekitar Mako Polsek Pameungpeuk, disertai dengan pemberian imbauan dan sosialisasi kepada pengendara agar mematuhi ketentuan lalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit knalpot brong kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi SH MM melalui Panit Lantas IPDA Hendrajat, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pameungpeuk dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya dalam menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan.***

Darmanto (Red).