OPERASI SIKAT SEMERU 2023, POLRES SUMENEP BERHASIL AMANKAN 10 TERSANGKA DARI 8 KASUS

Jurnalpolisi.co.id

SUMENEP,|JurnalPolisi.co.id – Selama 12 hari, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2023. Senin (05/6/2023)

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2023 Polres Sumenep telah berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.

“Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos

Menurut Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, 8 kasus diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam, ” terangnya

Wakapolres Sumenep Kompol Soekris menjelaskan bahwa kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.

Sedangkan kasus Curat ada 2 LP yakni dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.

Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.
(PIPIT -JP)