Palangka Raya – Jurnalpolisi.co.id –
Jum’at 25/8/2023.
SMPN 1 Manuhing, Tumbang Talaken Kedatangan istri salah satu Kepala Desa Tumbang Sepan Kecamatan Manuhing pada siang hari Pukul. 14.00 Wib. Di kediaman rumah pribadi Kepsek. Kamis, 24/8/2023. yang tepatnya berada di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Putrinya menyampaikan hal terkait Dugaan Asusila bukti foto mesra dan chat WhatsApp memanggil suami saya dengan panggilan papah dan dia sebagai mamah yang dilakukan oleh salah satu Oknum Guru V, data kehadapan Kepala Sekolah SMPN 1 Manuhing.
Istri Kades Tumbang Sepan Y sangat merasa kecewa atas perlakuan/perbuatan Oknum Guru V bertugas Pada Unit kerja SMPN 1 Manuhing telah punya hubungan asmara ( Cinta Terlarang ) dengan Suami saya ( A ) saat ini bertugas sebagai kades Tumbang Sepan. Saya berharap Pemerintah kabupaten Gunung Mas dapat menindak tegas dan menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada oknum Guru V dan suami saya A agar tidak ada lagi ibu – ibu yang kecewa di masyarakat seperti saya ucap Y.
“Saya tidak ingin Rumah tangga saya dibuat ribut atas kehadiran V sebab itu saya dan anak saya Segera menyampaikan hal ini kepada kepala sekolah SMPN 1 Manuhing. Ujar Si Y”.
Ketika di wawancarai Media Buser Bhayangkara 74 dan media Jurnal polisi melalui tlp/WA online dengan pihak Sekolah SMPN 1 Manuhing membenarkan kedatangan masyarakat yang mengaku sebagai istri Kades. Tumbang Sepan Y dan anaknya Dengan membawa foto mesra suaminya dan oknum guru V mereka merasa resah atas perbuatan Oknum Guru V.
Saya Heryulimatson Kepala Sekolah SMPN 1 Manuhing akan segera memanggil oknum guru V, sebab saat ini oknum guru tersebut lagi tidak berada di tempat.
” Untuk sanksi nanti akan kita jatuhkan hukum apakah ringan, sedang, berat yang mengacu pada Peraturan pemerintah No. 53 Tahun 2010 dan Peraturan pemerintah No. 94 Tahun 2021″. Tegas semat!.
(Hy86.Red).









