
Nomor Urut 4 Kaja Cardiman Menangkan Pilkades Nagrak
Jurnal Polisi co.id, Kabupaten Bandung – Hasil rekapitulasi perhitungan dari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di menangkan oleh nomor urut 4 Kaja Cardiman sebanyak 3064, yang dihasilkan dari 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Saat disambangi ketempat kediamanya Kaja Cardiman mengatakan, “Alhamdulillah, pilkades di Desa Nagrak berjalan lancar suara warga masyarakat yang di hasilkan bentuk amanah yang nantinya akan di emban untuk membawa kearah yang lebih baik dan dapat mendengar setiap aspirasi masyarakat demi terciptanya Desa Nagrak yang lebih maju,” katanya di wilayah Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Rabu (11/10/2023).
Kaja berharap, semua pihak nantinya bisa saling ikut berkolaborasi untuk membangun wilayahnya supaya dapat terwujud ke arah yang lebih efesien dan optimal lagi, ungkapnya.
“Saya ucapkan terima kasih, kepada masyarakat Desa Nagrak, atas dukungan serta kepercayaan yang di berikan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, akan merangkul dari setiap generasi, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama memajukan dan mengembangkan pemerintahan dan lingkunganya, ujarnya.
“Semoga terpilihnya saya sebagai Kepala Desa, bisa menjadi pemimpin perubahan dan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.***
(Soni)







