Nazar Soroti Dugaan Perlakuan Khusus Pengisian BBM Subsidi di SPBU Waijarang, Adu Mulut Tak Terhindarkan

Lembata  Jurnal Polisi.co.id-

Pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Waijarang kembali menjadi sorotan publik. Saiful Nene alias Nazar mengungkap dugaan adanya perlakuan khusus terhadap kendaraan yang disebut milik pejabat SPBU Waijarang dalam proses pengisian BBM subsidi, Selasa (19/5/2026).

Pantauan di lokasi, sempat terjadi adu mulut antara Nazar dan Omi Wuwur terkait dugaan pengisian BBM subsidi oleh kendaraan pribadi yang disebut milik Omi Wuwur tanpa pelat nomor, yang diklaim sebagai kendaraan inventaris operasional SPBU.

Ketegangan dipicu saat aktivitas pengisian BBM subsidi yang dilakukan setiap hari dengan menggunakan mobil pribadi milik Omi wuwur termasuk penggunaan dua jerigen merah masing-masing berkapasitas 10 liter atau total 20 liter, yang menurut pihak di lapangan tidak disertai pemeriksaan dokumen secara terbuka.

Dalam perdebatan tersebut, Nazar mempertanyakan dasar penetapan status “kendaraan inventaris operasional” yang disampaikan pihak SPBU. Ia menilai pola pengisian yang diduga berlangsung setiap hari, termasuk penggunaan jerigen, menimbulkan tanda tanya terkait kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM subsidi.
“Kalau disebut inventaris operasional, apakah setiap hari harus mengisi BBM subsidi sekaligus membawa dua jerigen merah 20 liter? Ini yang kami pertanyakan,” tegas Nazar.

Ia juga menyinggung ketentuan penggunaan jerigen dalam pembelian BBM subsidi yang menurutnya wajib disertai rekomendasi resmi dari instansi berwenang, seperti dinas terkait yang bekerja sama dengan Pertamina, sesuai ketentuan pemerintah. Pungkas Nazar.

Menurutnya, apabila mekanisme rekomendasi tidak dijalankan sebagaimana aturan, hal tersebut berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Nazar menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap masyarakat, khususnya nelayan yang juga terdampak pembatasan distribusi BBM subsidi.
“Kalau ini dibiarkan, masyarakat harus menyebut ini apa? Kalau bukan pelanggaran, lalu apa? Jangan sampai masyarakat kecil justru dianggap mafia BBM, sementara yang lain bebas,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi memastikan implementasi di lapangan berjalan tegas, adil, dan tanpa perlakuan istimewa.
“Kalau aturan sudah ada, maka harus ditegakkan. Jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Lembata bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lembata terlihat berada di area SPBU saat kejadian berlangsung, namun tidak melakukan tindakan langsung di tengah perdebatan tersebut.

Jurnalis: Dhika Ahmad M