Majalengka, Jurnalpolisi.co.id – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Majalengka Peduli Pemilu (FMPP) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan pendopo Kabupaten Majalengka dan di depan gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Senin (27/11/2023).
Unras digelar terkait dugaan penyalahgunaan tugas dan wewenang Bupati Majalengka dalam proses Pemilu tahun 2024.
Hal tersebut, berawal dari viralnya video dan rekaman audio yang diduga suara Buapati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd.
Terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 di Buper Talaga Pancar Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi, yang dikemas dalam acara “Silaturrahmi antar OPD”.
Dalam video dan rekaman tersebut tampak ribuan peserta yang hadir, yaitu tenaga honorer Dinas Kesehatan, Dinas KP3, Dinas PUTR dan Dinas P3AKB, beserta Kepala Dinasnya masing-masing.
Adapun isi dari pidato Bupati saat itu adalah diduga mengajak kepada hadirin untuk memenangkan Calon Legislatif (Caleg) serta pasangan Capres dan cawapres dari salah satu Partai peserta pemilu pada pemilu tahun 2024.
Peserta Aksi Duduki Gedung Paripurna.
Peserta aksi unras mendesak masuk ke gedung dewan yang dihalangi anggota Polres dan Satpol PP Majalengka, hingga sempat terjadi saling dorong dan ricuh.
Keadaan kembali kondusif usai peserta aksi diizinkan dan dipersilahkan masuk ke gedung Dewan. Walaupun naas, tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang hadir.
Kordinator aksi Unras Dadang Hermawan beserta para peserta aksi merasa kecewa dengan absennya anggota DPRD Kabupaten Majalengka.
“Kita kecewa, sebenarnya kita sudah menghubungi semua Ketua-ketua partai dan beberapa anggota dewannya, bahwa kita hari senin ini akan melaksanakan aksi dan audiensi, tidak ada itu acara ke pendopo, namun karena mereka tidak ada, untuk mengisi kekosongan, ke pendopo dulu, lalu ke sini (DPRD) secara simbolis kami menduduki ruang rapat Paripurna,” ungkap pria yang juga akrab di sapa dengan Dadang Behonk.
Dadang juga menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka agar bersikap netral dan profesional, begitupun kepada perangkat daerah ASN untuk tidak melakukan kampanye sesuai arahan Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Ia pun berharap, “Bupati harus mempunyai komitmen, membuat pernyataan terbuka kepada masyarakat bahwa Dia akan menghentikan Cawe-cawe.”
(A. Hudri)













