Lembata Jurnal Polisi.co.id-
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Nusa Tenggara Timur, Rofinus Laga Lama Wato, angkat suara terkait konflik berkepanjangan antara Yayasan Kroman Malaka dan mitra pengelola sekolah. Konflik ini, menurutnya, telah menghancurkan masa depan siswa, karena proses belajar-mengajar terganggu dan sarana-prasarana sekolah jauh dari layak.
Dalam keterangannya kepada Jurnal Polisi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (20/2/2026) malam, Rofinus menegaskan bahwa konflik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan bahwa dampaknya sangat nyata terhadap kualitas pendidikan di sekolah bersangkutan.
“Persoalan antara yayasan dan mitra ini pada akhirnya merugikan siswa. Siswa dan guru menjadi tidak maksimal dalam menjalankan proses belajar-mengajar. Karena itu, saya menghimbau pihak yayasan agar segera berkoordinasi dengan mitra, supaya persoalan ini cepat diselesaikan,” tegas Rofinus.
Rofinus menekankan bahwa kepentingan siswa harus selalu menjadi prioritas utama, bukan kepentingan internal lembaga atau perselisihan pihak yayasan dengan mitra.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak untuk belajar. Jika konflik terus berlangsung, maka yang menjadi korban adalah masa depan peserta didik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran wartawan media Jurnal Polisi yang telah membuka persoalan ini ke ruang publik, sehingga memunculkan kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap dunia pendidikan.
“Kami berterima kasih kepada Jurnal Polisi yang telah mengangkat persoalan ini. Dengan adanya kontrol publik, kami di dinas juga bisa melakukan pengawasan lebih ketat agar masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Lebih lanjut, Rofinus menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke sekolah dan menemukan kondisi sarana-prasarana serta proses pembelajaran yang sangat tidak memadai.
“Saya sudah turun langsung. Memang sarana-prasarana dan proses pembelajaran sangat memprihatinkan. Setelah persoalan ini selesai, saya minta yayasan segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh agar sekolah benar-benar layak menjadi tempat belajar,” tegasnya.
Sementara itu, terkait bantuan Dana BOS, Rofinus menjelaskan bahwa hingga saat ini sekolah tersebut belum memenuhi syarat penerimaan, terutama dari sisi jumlah siswa.
“Untuk dana BOS, sekolah ini belum memenuhi kelayakan karena jumlah siswa sangat di bawah standar. Bahkan bantuan dari pemerintah provinsi mensyaratkan minimal 60 siswa, dan sampai saat ini jumlah itu belum tercapai, padahal sekolah sudah beroperasi beberapa tahun,” jelasnya.
Rofinus menegaskan harapannya agar pihak yayasan tidak lagi menunda penyelesaian konflik, demi menjamin keberlangsungan pendidikan yang layak bagi generasi muda di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa masa depan siswa tidak boleh dikorbankan karena perselisihan internal lembaga.
“Kami berharap pihak yayasan segera menuntaskan konflik ini. Pendidikan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan tidak boleh ada yang dirugikan karena ketidakmampuan mengelola konflik internal,” pungkas Rofinus.
Jurnalis: Dhika Ahmad M







