MASIHKAH BUDAYA SUNDA BERDAULAT DI TANAH KELAHIRANNYA SENDIRI?

Bandung jurnalpolisi.co.id-

“Ki Sunda Kiwari Jadi Tamu di Imah Sorangan?”

Oleh:
Anton Charliyan
dan
Martin B. Chandra

Sampurasun…

Sebagai urang Sunda, kami mencermati dinamika sosial dan budaya sejak masa reformasi hingga hari ini. Ada satu kegelisahan yang terus terasa: setiap kali budaya leluhur Sunda bangkit dan ditampilkan kembali, selalu muncul pihak-pihak yang mempertanyakannya, bahkan mempersoalkannya.

Padahal, sejak dahulu leluhur Sunda dikenal sangat terbuka. Mereka menerima siapa pun yang datang ke tanah ini dengan tangan terbuka. Perbedaan bahasa, adat, cara berpakaian, bahkan keyakinan, disambut dengan penuh hormat dan persaudaraan.

Leluhur kita tidak pernah merasa paling benar sendiri. Mereka memahami bahwa kehidupan dibangun di atas penghormatan terhadap keberagaman.

Namun ironi terasa ketika budaya luar berkembang besar di tanah Pasundan, sementara budaya asli justru perlahan dianggap asing di rumahnya sendiri.

Hari ini, ketika urang Sunda memakai pangsi, memainkan gamelan, ngalakukeun helaran budaya, atanapi ngamumule adat karuhun, masih saja ada yang memandang sinis. Ada yang menganggapnya kuno, berlebihan, bahkan dicurigai.

Pertanyaannya sederhana:

Mengapa budaya leluhur di tanah kelahirannya sendiri harus terus menerus dipertanyakan?

Apakah menjaga warisan karuhun adalah kesalahan?

Apakah masyarakat adat harus meminta izin untuk melestarikan identitas budayanya sendiri?

Kami tidak menolak budaya lain. Sunda sejak dulu hidup berdampingan dengan banyak peradaban. Tetapi hidup berdampingan bukan berarti budaya asli kehilangan tempat dan martabatnya.

Jangan sampai generasi penerus lebih mengenal budaya luar daripada akar budayanya sendiri. Jangan sampai anak cucu urang Sunda merasa malu memakai identitas budayanya sendiri.

Padahal dalam Amanat Galunggung telah diingatkan:

“Kudu bisa ngajaga kabuyutan, ulah nepi ka direbut ku asing.”

Makna “asing” bukan semata orang lain, tetapi segala hal yang membuat kita tercerabut dari jati diri, kehilangan ingatan terhadap akar budaya sendiri.

Kabuyutan bukan hanya situs atau benda pusaka, tetapi juga bahasa, adat, pakaian, kesenian, tata krama, dan nilai-nilai karuhun.

Jika generasi penerus tidak lagi mampu menjaga warisan itu, maka hilanglah martabat sebuah peradaban.

Karena itu, pelestarian budaya Sunda bukanlah bentuk penolakan terhadap pihak lain. Ini adalah ikhtiar menjaga keseimbangan, menjaga identitas, dan menghormati amanat leluhur.

Urang Sunda harus tetap someah, terbuka, dan menghormati siapa pun. Namun pada saat yang sama, urang Sunda juga harus percaya diri menjaga budayanya sendiri.

Cag, Ki Sunda… geura hudang.
Ulah nepi ka jati kasilih ku junti.

Hatur nuhun.

Rampes.

(Dian jp red)