Jurnal Polisi Ciamis, – Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Kemenkumham Jabar Soni Sopyan beserta seluruh pegawai laksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Ruang Pendidikan Lapas Kelas IIB Ciamis, Senin (29/05/2023).
Kegiatan ini merupakan komitmen seluruh pegawai Lapas Ciamis untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Ciamis Soni Sopyan memberikan arahan kepada seluruh Pegawai Lapas Ciamis. Soni menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, kita dituntut melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan khususnya bidang pengamanan.
Masih banyak UPT yang belum sepenuh hati melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku, masih banyak ditemukan alat komunikasi ilegal yang menjadi penyebab gangguan keamanan
dan ketertiban seperti penyelundupan narkoba, penipuan online dan hal-hal terkait yang disebabkan oleh alat komunikasi ilegal.
Surat pernyataan yang kita tandatangani merupakan kesepakatan kita untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan khususnya dalam
bidang pengamanan serta merupakan bukti kehati-hatian kita dalam melaksanakan tugas
sehari-hari.
“Tetap waspada, tetap semangat dan laksanakan tugas sebaik-baiknya dan
diharapkan kerjasamanya untuk menciptakan Lapas Ciamis yang aman dan kondusif”, tutur Soni.
( Ajo )







