Lapas Ciamis Ikuti Pengarahan dan Penguatan Tusi Pemasyarakatan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar

Jurnal Polisi Ciamis- Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Kemenkumham Jabar Soni Sopyan beserta pejabat struktural mengikuti Pengarahan dan Penguatan Tusi Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya secara virtual yang terpusat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kamis (25/05/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan beberapa poin arahan kepada seluruh Lapas/Rutan se-Jawa Barat.

 Andika menghimbau agar melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kewajiban baik 

pejabat maupun staf agar tidak terjadi penyimpangan, seluruh kepala UPT dan pejabat agar membuat surat pernyataan implementasi dari resolusi 2023 sebagai implementasi bahwa kita melaksanakan dan bertanggung jawab atas janji kinerja sebagai perwujudan dari pakta integritas. 

Substansi pakta integritas terdiri dari menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan pemilu, 

menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi kepada seluruh elemen masyarakat, menggunakan media sosial dengan baik, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Andika juga memerintahkan kepada seluruh UPT agar melakukan pemetaan masalah serta mitigasi risiko, memaksimalkan mekanisme perwalian, melakukan razia/penggeledahan setiap 

hari baik terhadap warga binaan maupun petugas, jangan ada petugas yang terlibat dalam pelanggaran, jaga selalu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

( Ajo )