KPK RI Lakukan Bimbingan Teknis Calon Desa Anti Korupsi Di Desa Ledong Barat.

Asahan, Jurnalpolisi.co.id – Pemerintah Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan mendapat kehormatan menjadi desa percontohan (pilot project) Desa Anti Korupsi di Kabupaten Asahan, Rabu (15/7/2026).

Dalam rangka mendukung program tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan Bimbingan Teknis Calon Desa Anti Korupsi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Inspektur Kabupaten Asahan, Asisten I Setdakab Asahan, Camat Aek Ledong, jajaran OPD Kecamatan Aek Ledong, serta berbagai unsur masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KPK RI memberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas, transparansi pengelolaan keuangan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Mari kita dukung bersama terwujudnya Desa Ledong Barat sebagai Desa Anti Korupsi, dengan membangun budaya jujur, terbuka, bertanggung jawab, dan berintegritas demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir Kepala Desa dan Perangkat Desa Ledong Barat, BPD, Pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan unsur masyarakat lainnya yang bersama-sama berkomitmen mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.

Acara tersebut di akhiri foto bersama dan berjalan dengan kondusif penuh dengan rasa ke harmonisan. (Sugito/kabiro)