Kabupaten Bandung jurnalpolisi.co.id-
8 Juni 2026 – Pemerintah Desa Kopo, Kabupaten Bandung, melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah liar yang menumpuk akibat pembuangan sampah sembarangan di area Jalan Raya Soreang-Cipatik, Desa Kopo, pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kopo, Entang Suryama, bersama Sekretaris Desa Kopo, Koharudin Yunus, serta melibatkan perangkat desa dan masyarakat setempat.
Menurut Kepala Desa Kopo Entang Suryama dan Sekretaris Desa Kopo Koharudin Yunus, kegiatan bersih-bersih sampah liar merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kopo bersama masyarakat sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan wilayah yang sehat serta nyaman bagi warga.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan bersama masyarakat. Selain membersihkan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan desa dan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Entang Suryama dan Koharudin Yunus.
Mereka menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari ibadah sekaligus menjadi contoh moral bagi masyarakat agar semakin sadar dan disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Pemerintah Desa Kopo juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, pemerintah desa telah memfasilitasi penyediaan tempat sampah di sejumlah titik wilayah Desa Kopo guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
Entang Suryama dan Koharudin Yunus berharap budaya membuang sampah pada tempatnya dapat semakin tertanam di tengah masyarakat. Mereka juga mengajak seluruh warga untuk terus menghidupkan semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kegiatan gotong royong membersihkan sampah liar secara rutin merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Kopo bersama masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas mereka.
( dian jp )







