Majalengka, jurnalpolisi.co.id – Aula Lapas Kelas IIB Kabupaten Majalengka mendadak hening. Hanya ada derak langkah dua orang pria yang memecah keheningan itu.
Rizal, 25 tahun, dan Andri Muhammad Maulana, 25 tahun, berjalan berdampingan ke depan ruangan. Di hadapan mereka berdiri petugas lapas, tamu undangan, dan saksi-saksi yang datang untuk melihat sebuah momen yang tak biasa.
Keduanya mengenakan peci hitam, kemeja putih, celana hitam. Di leher mereka melingkar kacu merah putih. Di atas kepala, Al-Qur’an dijunjung tinggi—bukan sebagai senjata, tapi sebagai sumpah.
Dengan suara lantang dan tegas, Andri mulai membaca ikrar.
“Dengan ini kami menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia…”
Rizal mengikuti. Matanya lurus ke depan, tak berkedip. Setiap kata yang keluar seperti menimbang kembali jalan panjang yang telah mereka tempuh.
Setelah ikrar selesai, giliran mereka mencium Sang Saka Merah Putih, satu per satu. Perlahan. Khidmat. Di saat itulah mata mereka berkaca-kaca. Bukan karena dipaksa, tapi karena menyadari arti pulang.
Bagi Rizal dan Andri, ini bukan seremoni seremonial belaka. Dua sahabat asal Kalideres, Jakarta Barat, ini pernah menempuh jalan lain. Jalan yang penuh doktrin, propaganda, dan bisikan rencana aksi bom bunuh diri. Jalan yang membawa mereka dari pertemanan masa muda ke ruang sempit di balik jeruji besi.
Mereka pernah percaya bahwa kekerasan adalah jalan menuju ketakwaan, namun mereka kini memilih jalan lain, jalan untuk kembali kepangkuan ibu pertiwi.
Di aula sederhana itu, di antara tembok lapas dan bendera merah putih, dua sahabat itu memilih kembali. Kembali ke pelukan Indonesia.
Perjalanan mereka belum selesai. Tapi hari itu, langkah pertama untuk pulang sudah diambil—dengan ikrar, dengan air mata, dan dengan keyakinan baru.
Kini, Andri dan rizal merasa bersyukur bisa kembali ke pangkuan NKRI, dan bisa menjalani kehidupan layaknya anak muda pada umumnya. “Alhamdulillah senang banget, kami bahagia bisa balik ke pangkuan NKRI, bisa jadi anak muda yang mencintai tanah air Indonesia,” ujar Andri.
Ia mengaku, momen mencium bendera merah putih membuat dirinya sangat terharu. “Rasanya bangga banget. Kami bisa mencium bendera merah putih. Baru pertama kali saya di sini mencium bendera merah putih, karena terakhir saya hormat bendera merah putih hanya di sekolah waktu masih SMK,” ucap Andri.
Setelah bebas nanti, Andri mengaku ingin bekerja dan menjadi anak muda yang berkarya di Indonesia. “Saya ingin bekerja dan menjadi anak muda yang berkarya di negara sendiri, menjadi anak muda yang bisa mencintai tanah air Indonesia,” ujarnya.
Ia juga berencana membuka usaha dari keterampilan yang dipelajari selama menjalani pembinaan di lapas. “Mungkin saya ingin berwirausaha atau berdagang. Selama di lapas juga sudah diajarkan skill-skill individu, nanti akan saya terapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah mengatakan proses ikrar dilakukan setelah keduanya menunjukkan perubahan sikap selama menjalani pembinaan.
“Mereka sudah memiliki pandangan yang moderat, tidak lagi radikal, aktif mengikuti program pembinaan dan bisa berbaur dengan warga binaan lain,” kata Rian.
Menurutnya, selama lima bulan terakhir pihak lapas melakukan pendampingan khusus terhadap keduanya. Mereka juga aktif dalam kegiatan masjid hingga menjadi pelopor kebersihan di lingkungan lapas.
Rian berharap setelah bebas nanti, keduanya benar-benar bisa kembali ke masyarakat dan tidak lagi terhubung dengan jaringan lama mereka.
“Yang mereka inginkan sekarang itu kembali ke keluarga, hidup normal bersama orang tua dan masyarakat,” pungkasnya.
(EUIS)







