Bandung jurnalpolisi.co.id-
Bogor, Jumat 08 Mei 2026 — Gabungan budayawan dan penggiat budaya dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Kabuyutan Pakwan Pajajaran menggelar aksi keprihatinan dan menyampaikan rasa kecewa terhadap Pemerintah Kota Bogor serta instansi terkait atas dugaan pembiaran kerusakan kawasan Cagar Budaya Sumur Tujuh Batutulis Lawang Gintung akibat proyek pembangunan jalan.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Kang Tb. Lutfi Suyudi bersama koordinator lapangan Y. Firman Hidayat tersebut diikuti kurang lebih 100 orang penggiat budaya. Mereka menyampaikan aspirasi kepada Ketua Umum MASDA Jabar, Abah H. Anton Charliyan beserta tim, terkait kondisi kawasan cagar budaya yang dinilai semakin tergerus dan terancam hilang akibat proyek pembangunan jalan
yang melintasi area situs budaya.
Menurut para budayawan, kawasan Sumur Tujuh dan Bunker Mandiri merupakan bagian dari kawasan Cagar Budaya Batutulis Lawang Gintung yang telah terdaftar resmi dalam dokumen negara sebagai warisan sejarah dan leluhur Sunda. Namun sangat disayangkan, pembangunan jalan tetap dilakukan tanpa memperhatikan keberadaan situs budaya tersebut.
Selain itu, mereka juga menyoroti kondisi longsor di Jalan Danasasmita yang berada di kawasan Batutulis. Longsor yang telah terjadi lebih dari satu tahun itu hingga kini dinilai belum mendapat penanganan serius. Apabila dibiarkan terus menerus, dikhawatirkan akan menimbulkan longsor lebih besar yang dapat membahayakan masyarakat sekaligus merusak situs budaya di kawasan tersebut.
Forum Kabuyutan Pakwan Pajajaran mengaku telah berulang kali meminta kepada Pemkot Bogor, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, agar jalur pembangunan jalan dialihkan dan tidak melewati kawasan cagar budaya. Namun aspirasi tersebut dinilai tidak pernah mendapat perhatian serius.
Karena merasa kecewa, para budayawan bahkan telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian dengan Nomor LP/B/732/X/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota tanggal 23 Oktober 2025 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Mereka menilai pembangunan tersebut telah merusak kawasan cagar budaya yang dilindungi negara. Namun hingga kini, proses penanganan laporan tersebut dinilai berjalan lambat dan belum jelas perkembangannya.
Mereka juga menyoroti kualitas pembangunan di kawasan tersebut yang diduga kurang maksimal sehingga memicu longsor berulang kali. Masyarakat dan para budayawan mengaku sudah berulang kali meminta perbaikan, namun hingga kini hanya mendapat janji tanpa realisasi yang jelas.
Karena seluruh upaya dirasa tidak membuahkan hasil, para budayawan yang tergabung dalam Forum Kabuyutan Pakwan Pajajaran akhirnya turun langsung ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan aksi keprihatinan mereka.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat, Abah H. Anton Charliyan. Dalam dialog yang berlangsung penuh kekeluargaan, Abah Anton menyampaikan keprihatinannya dan berjanji akan segera menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, serta instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.
Aksi berlangsung aman dan damai, serta diakhiri dengan penyerahan surat aspirasi keprihatinan dari perwakilan budayawan Kang Tb. Lutfi Suyudi kepada Abah H. Anton Charliyan selaku Ketum MASDA Jabar untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kapolri.
(Dian jp red)









