Gunung Mas, Jurnalpolisi.co.id –
Berdasarkan berita acara pengecekan lapangan nomor. 500/341/Ekobang-Setda/X/2024, Tanggal 10/10/2024. Rapat antara Kelompok Tani Tetesan Permata dan PT.ALS kembali dilaksanakan, kali ini rapat dilaksanakan di ruang rapat kantor Pertanian pemerintah kabupaten Gunung mas Provinsi Kalimantan Tengah. Senin 28/10/2024 skj 14.00 wib.
Dalam rapat kali ini dihadiri lansung oleh Ketua kelompok tani Tetesan Permata serta beberapa anggotanya dan Manager PT.ALS, Asisten perekonomian dan pembangunan kabupaten Gunung Mas, Kabag OPS Polres Gunung Mas, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Gunung Mas, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Gunung Mas, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Gunung Mas, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kepala Desa Bereng Belawan.
Rapat kali ini adalah membahas penyelesaian praduga sengketa lahan antara PT.Agro Lestari Sentosa(ALS) dan Kelompok Tani Tetesan Permata yang mana telah beberapa kali dilakukan mediasi dan pada tanggal 10/10/2024 telah dilaksanakan juga pengecekan lahan dan batas serta beberapa sampel titik koordinat bersama-sama dilokasi yang disengketakan.
Pelaksanaan rapat tersebut berjalan dengan lancar sampai selesai tidak ada gangguan apapun juga, walaupun di detik-detik pertengahan menjelang acara rapat berlangsung, nampak sedikit terjadi ketegangan antara pihak Kelompok tani dan PT.ALS, namun tidak berlangsung lama keteganganpun kembali normal sampai pelaksanaan rapatpun selesai.
Rapat hari itupun selesai dan terlihat belum ada penyelesaian yang maksimal antara kelompok tani Tetesan Permata dan PT ALS sampai berita acarapun tidak dibuat seperti biasanya setelah melakukan rapat atau mediasi selalu ada berita acara yang disaksikan kedua belah pihak bersengketa lalu disepakati bersama oleh semua pihak terkait.
Di sesi lain ketua kelompok tani Tetesan Permata Marius Torang ketika dilakukan wawancara oleh awak media menyampaikan, “Saya sangat kecewa pada hasil rapat pertemuan hari ini, saya menilai Pemerintah daerah kabupaten Gunung Mas Terkesan terlihat tidak netral karena tidak memenuhi permohonan kami untuk menghadirkan pihak Dinas Kehutanan, dimana pihak Kehutanan berperan sekali terhadap status kawasan baik kelompok tani maupun PT.ALS.
Yang kedua, didalam kegiatan rapat mediasi yang di lakukan hari ini tanggal 28/10/2024 tidak dibuatkan dalam berita acara sehingga dalam keputusannya tidak ada sama sekali dan tidak jelas..!!! Dalam hal ini kita akan tetap mencari keadilan kepada pihak-pihak terkait dan tetap maju apapun resikonya untuk mempertahankan hak-hak kami sebagai kelompok tani Tetesan Permata karena kami tidak melihat adanya itikad baik dari pihak PT.ALS yang seolah-olah selalu ingin membenturkan kami kepada pihak-pihak tertentu, kami merasakan itu,” Katanya.
Disambung lagi oleh salah satu kelompok tani yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan, “Dari proses dan hasil rapat Pemda Gunung Mas sebagai Mediator hampir tidak menunjukkan fungsinya sebagai Ayah dari anak-anaknya, menurut kami kelompok tani, Pemerintah daerah itu ibaratkan sebagai seorang ayah yang bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan, bukan malah mencari-cari kelemahan kami dan membuat kami kelompok tani terpojok, ini sementang-mentang kami hanya kelompok tani biasa dari masyarakat biasa, sementara PT.ALS itu perusahaan besar yang memiliki banyak modal dan banyak uang yang harus dibela ini membuat kami masyarakat kecil seolah-olah sebagai pencuri yang harus bersalah dan disalahkan.
Padahal kami nyata-nyata memiliki lahan yang sah dari SK Bupati kelompok tani di potensi desa kami, ini malah kami di pojokkan apapun yang kami ucapkan di Forum rapat semua dengan seenaknya membantah dan menyanggahnya seolah-olah pertemuan rapat yang ada sudah di rekayasa.
sehingga kami mempertanyakan, Pemerintah yang mana lagi yang bisa dipercaya untuk membela hak-hak masyarakat kecil…??
Dalam salah satu sampel yang sudah jelas dilokasi lahan dilihat dan disaksikan semua pihak tim bersengketa disitu ada kebun sawit dimana kedua belah pihak yaitu kelompok tani Tetesan permata maupun PT.ALS tidak boleh memanen hasil buah sawit yang ada disitu jika permasalahan belum selesai, itu juga bukti bahwa pihak PT.ALS mengakui lahan itu bermasalah.
Namun kenapa pihak PT.ALS tidak pernah mau duduk bersama dengan kelompok tani Tetesan permata untuk penyelesaian permasalahan tersebut, tidak ada etikad baiknya sama sekali, mereka mau duduk bersama ketika kami kelompok tani Tetesan Permata membuat surat ke pihak Pemda dengan tembusan ke pihak terkait untuk melakukan demo, dan akhirnya pihak Pemda memediasi kami dengan PT.ALS, itupun yang hadir dari pihak PT.ALS bukan orang-orang yang mengambil keputusan tetapi orang yang bicaranya, “nanti kita laporkan ke pihak manajemen, karena kami tidak bisa memutuskan”, menurut kami jika demikian sampai kapanpun tidak akan selesai permasalahan ini, malah seolah-olah kami kelompok tani saja yang berargumen terhadap pihak Pemda dan pihak terkait sementara pihak PT.ALS hanya sekali-kali saja mengemukakan pendapat, itupun jika dari pihak Pemda dan pihak terkait memintanya.
Maksud dan tujuan kami adalah bagaimana pihak PT.ALS mengambil sikap dalam penyelesaian konflik dengan kelompok tani walaupun memakai cara sederhanapun asalkan itu bertujuan untuk kebaikan bersama, kami akan hargai itu bukan malah seolah-olah berdiri dibelakang instansi terkait mereka mau duduk bersama tapi mengabaikan penyelesaian secara kekeluargaan bersama Kelompok tani Tetesan Permata, ungkapnya.
Walaupun dari pihak Pemda kabupaten Gunung Mas ketika di datangi pihak media untuk seksi wawancara tidak bersedia, pihak Pemda mengatakan, “sudah cukup apa yang kita bahas hari ini jadi tidak ada yang perlu disampaikan lagi.” Katanya.
Sementara itu Kepala Desa Bereng Belawan Rudyanto, ST ketika diwawancarai awak media menyampaikan, “Kalau saya pada intinya sebagai Kades bereng belawan mendukung proses ini supaya cepat selesai secara terang benderang dan tidak ada yang dirugikan sepanjang itu haknya Kelompok Tani Tetesan Permata sampai kapanpun akan tetap kita perjuangkan, pada intinya itulah harapan saya selaku kepala desa disana biar masyarakat bisa beraktivitas, bisa melangkah pasti disana tidak ada benturan-benturan kepada siapapun itulah harapan saya”, Pungkasnya.
(Hariyoso).







