Ketua DPC MADAS  GRESIK Bersinergi Dengan PENGADILAN NEGERI GRESIK

GRESIK , Jurnalpolisi.co.id – Ketua Pengadilan Negeri Gresik Ibu I GUSTI AYU SUSILAWATI, S.H., M.H.Bersinergi dengan Ketum Ormas Madas DPC Gresik, Senin 2 September 2024.

Ketua Pengadilan Negeri Gresik Ibu I GUSTI AYU SUSILAWATI, S.H., M.H.
Menyampaikan dalam acara Sinergi ini kami Atas Nama Pengadilan Negeri PN Gresik Jawa Timur Menyampaikan

Ormas Madas Itu kami Ketahui sangat Besar dan ada di seluruh indonesia, tidak hanya ada di wilayah Gresik, Kami Menghimbau dalam Agenda Sinergi ini mari Eratkan Silaturahmi Saling Bantu membantu menjaga Kondusifitas Masyarakat kita terutama jelang Pilgub dan Pilkada, Mari bersama sama wujudkan Ciptakan Keamanan kenyamanan bersama.

Kami juga berusaha memberikan keadilan sebaik mungkin tanpa tebang pilih, mari sama sama kita saling ingat mengingatkan dalam kebaikan. Demikian ujarnya Ketua Ketua Pengadilan Negeri Gresik Ibu I GUSTI AYU SUSILAWATI, S.H., M.H.

Dalam Pertemuan Hari ini Senin 2/09/2024,Berikut ini adalah saran yang disampaikan Oleh Ketum Ormas Madas DPC Gresik, H.Salim kepada pengadilan agar menekankan pentingnya keadilan yang tidak memihak:

Dari Kami Ormas Madas DPC Gresik

1. Menjunjung Tinggi Prinsip Keadilan untuk Semua.

Pengadilan harus selalu mengedepankan prinsip bahwa hukum adalah milik semua orang, tanpa memandang status sosial, kekayaan, atau kekuasaan. Dalam menegakkan hukum, setiap individu harus diperlakukan sama di mata hukum, baik itu orang kecil maupun orang besar.

2.Transparansi dalam Proses Hukum.

Proses peradilan yang terbuka dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada bukti yang sahih dan pertimbangan hukum yang objektif, sehingga tidak ada ruang bagi prasangka atau diskriminasi.

3.Menghindari Pengaruh Eksternal

Pengadilan harus berdiri teguh melawan segala bentuk tekanan atau intervensi dari pihak manapun, baik dari kalangan berpengaruh maupun orang berkedudukan tinggi. Integritas pengadilan harus dijaga agar setiap putusan murni berdasarkan hukum dan keadilan, bukan karena tekanan eksternal.

4.Memperkuat Pengawasan Internal

Untuk memastikan bahwa setiap hakim dan petugas pengadilan menjalankan tugasnya dengan adil, pengawasan internal perlu ditingkatkan. Pengadilan harus memiliki mekanisme yang kuat untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja hakim serta memastikan bahwa tidak ada yang menyalahgunakan wewenang.

5.Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Kecil.

masukkan script iklan disini
Pengadilan harus lebih proaktif dalam memberikan akses hukum yang adil dan merata kepada masyarakat kecil. Ini bisa diwujudkan dengan menyediakan bantuan hukum, pendampingan, dan pelayanan yang memudahkan masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan tanpa harus takut atau merasa terintimidasi.

6.Mengutamakan Etika dan Profesionalisme.

Setiap pihak yang terlibat dalam proses peradilan harus selalu memegang teguh etika profesi dan menunjukkan profesionalisme dalam setiap tindakan. Dengan demikian, keputusan yang diambil selalu mencerminkan keadilan dan integritas hukum yang sebenarnya.

Saran-saran ini diharapkan dapat membantu pengadilan dalam menjaga dan meningkatkan integritas serta keadilan dalam menjalankan tugasnya, sehingga hukum dapat benar-benar berfungsi sebagai pelindung bagi semua lapisan masyarakat tanpa pengecualian.

Kata sekjen DPC MADAS KAB GRESIK H Samsul Bahri m.pd Semoga Kebersamaan Kita Menjadi amal kebaikan kita bersama.
Salam Nusantara Baru Indonesia Maju,

Tak Lepas dari itu Ketum DPP Ormas Madas H.Berlian, S.H juga Menyampaikan Salut istimewa Pada Ormas Madas DPC Gresik Jawa Timur. (Samean jp)