Asahan, Jurnal Polisi | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI Asahan) yang kantor Sekretariatnya berada di Jalan Jalinsum Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol).
“PWDPI adalah Organisasi yang legalitasnya jelas dan telah mendapat surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia” no.0010136. AH.01.07. Tahun 2022.
Penyerahan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) ke Kesbangpol Asahan dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Asahan, pada hari Rabu (21/Mei/2025) yang diterima melalui VM Sihombing.
Usai menerima Surat Keterangan Keberadaan (SKK), Rail Ginting menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada rekan-rekan Wartawan yang bergabung di DPC PWDPI Asahan yang terus sport dan mendukung semua Program DPC PWDPI Asahan dari awal terbentuknya Organisasi tersebut.
“Alhamdulillah hari ini Rabu tanggal 21 Mei 2025 DPC PWDPI Asahan sudah resmi terdaftar dan diakui keberadaanya oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Asahan, ini awal pergerakan kita untuk terus menyuarakan.
Dan membesarkan nama besar PWDPI di Kabupaten Asahan, semoga kita terus solid dan kompak untuk kemajuan bersama, seyogianya seharusnya bang J. Torus selaku Bendahara kita ikut bersama kita, namun karena sesuatu hal sehingga Bendahara tidak bisa mendampingi kami ke Kantor Kesbangpol,” ucap Rail Ginting.
Ditempat yang sama Sekjen DPC PWDPI Asahan Paimin saat dimintai pendapatnya mengatakan, “dengan penyerahan SKK ini semoga kedepannya kita bisa terus eksis untuk berbuat dan bergerak demi nama baik dan kemajuan Organisasi kita, Salam PWDPI kompak selalu,” ucapnya.
Sementara Menurut Rail Ginting selaku Ketua PWDPI mengatakan penyerahan Surat laporan atau keberadaan PWDPI ke Kesbangpol maka kita harus terus semakin giat.
bergerak dan berusaha demi kemajuan kita bersama, dan kepada rekan-rekan yang selama ini kurang aktif mohonlah kedepannya untuk bisa aktif dan jika ada waktu senggang sering-seringlah merapat ke kantor Sekretariat kita,” pungkasnya.
(Sugito/ kabiro)












