Serang – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas tunggal atas nama Tupah Alawiyah menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja Banten atas pelayanan yang dinilai cepat, ramah, dan profesional dalam membantu proses pengurusan administrasi pascakecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi di Lampu Merah Bhayangkara, Kota Serang, pada Rabu, 1 Juli 2026. Usai kejadian, korban segera dilarikan ke RS Sari Asih Serang untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat kecelakaan itu, Tupah Alawiyah mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kiri dan menjalani perawatan intensif di RS Sari Asih Serang. Setelah kondisi kesehatannya membaik, korban akhirnya diperbolehkan pulang oleh tim medis.
Dalam proses pengurusan surat keterangan di Jasa Raharja Banten, keluarga korban yang diwakili Hidayahtullah mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Abi dan Arya. Menurutnya, kedua petugas memberikan pelayanan yang ramah, cepat, komunikatif, serta memberikan penjelasan yang jelas mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja Banten, khususnya kepada petugas Abi dan Arya. Pelayanannya sangat baik, cepat, dan sangat membantu kami dalam mengurus administrasi. Kami merasa dilayani dengan penuh perhatian,” ujar Saifullah.»
Apresiasi tersebut menjadi bukti komitmen Jasa Raharja Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada korban maupun keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan pendampingan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Benni JP












