Kecelakaan TRUCK PT.(SKJ) Bermuatan 20 Karyawan

Jurnal Polisi.co.id, Tanjung Redep – Truk Karyawan PT.SKJ Bermuatan Karyawan yang terdiri dari perempuan dan Laki-laki, yang bekerja sebagai buruh harian dan bulanan Mengalami kecelakaan tunggal pada Senin(22/05/23) waktu 05.30 WITA di jln.Blok,Kebun Sawit PT.SKJ,kampung Tanjung Batu,Kec,pulau Derawan,kab.berau.kaltim.

Jumlah karyawan yang berada dalam Truk ada 20 orang,di informasikan warga lewat Via telpon bahwa Truck/Tadi tersebut menuju pulang Dari lokasi kebun Sawit ke rumah masing-masing di kampung Tanjung batu

Dikatakannya 18 orang kondisi fisik baik dan 2 orang luka berat, Sementara 2 orang dilarikan ke Puskesmas kampung Tanjung batu dan langsung dalam penanganan medis.

Belum di ketahui informasi selanjutnya bagaimana kondisi pasien hingga malam ini serta kronologi kejadian kecelakaan tersebut

“Terkait dari kejadian ini (LBHKW) Lembaga Bantuan hukum kontributor wartawan Kab.Berau berharap agar Instansi terkait yakni (Dinas Tenaga Kerja ) agar Truck tidak lagi di gunakan sebagai kendaraan untuk mengangkut kariyawan,
Sebab ,secara tehnis Truck tidak memiliki izin angkutan orang dan tidak memiliki” Safety bagi Karyawan perusahaan.diharapkan agar Dinas Tenaga Kerja Bagian Pengawasan dapat memanggil pihak perusahaan SKJ untuk dapat di Carikan Transportasi karyawan yang sesuai dan selayaknya.”

(TiM)