Bintan – Jurnalpolisi.co.id / Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Korindo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin dini hari, 15 Juni 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di dekat SMKN 1 Bintan Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru dengan nomor polisi BP 4874 OB dan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi BP 3701 WH.
Pengendara Yamaha Scorpio, Okvizul Hajri, mengalami cedera kepala berat, pendarahan di bagian mulut, serta patah tulang telapak kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, pengendara Honda Vario, Habiby Pratama Yudha, mengalami pendarahan dari telinga kanan, patah tulang bahu kanan, serta luka lecet pada jari-jari kaki. Korban mengalami luka berat dan mendapat perawatan medis.
Berdasarkan kronologi awal, Honda Vario yang dikendarai Habiby melaju dari arah Simpang Korindo menuju Jalan Lintas Timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang Yamaha Scorpio yang dikendarai Okvizul setelah melintasi tikungan.
Diduga sepeda motor Yamaha Scorpio memasuki jalur berlawanan sehingga bertabrakan dengan Honda Vario. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Usai kejadian, kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Bintan di Kijang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa pengendara Yamaha Scorpio tidak dapat diselamatkan.
Petugas yang menangani peristiwa tersebut juga mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti, yakni satu unit Honda Vario BP 3701 WH dan satu unit Yamaha Scorpio BP 4874 OB.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
(Siti JP)







