Kabupaten Tangerang, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan arahan dan pengawasan kepada Pasukan Pendekar Raksa Polresta Tangerang Polda Banten di Lapangan Apel Polresta Tangerang Kamis, (21/9/ 2023).
Dalam arahannya, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan pentingnya pelaksanaan tugas oleh Pasukan Pendekar Raksa dengan pendekatan yang humanis dan tanpa mengurangi profesionalisme. Ia mengingatkan anggota pasukan untuk selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengutamakan kemanusiaan dalam setiap tindakan di lapangan, kata Kompol Arief .
Lebih lanjut Kompol Arief menjelaskan Pasukan Pendekar Raksa Polresta Tangerang merupakan inisiatif dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, dalam rangka memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang. Mereka bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung operasional Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam, jelasnya.
Masih menurut Kompol Arief, menuturkan Dengan arahan ini, Pasukan Pendekar Raksa Polresta Tangerang diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, sambil tetap memahami pentingnya aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum. Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya melibatkan aspek keamanan, tetapi juga melibatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab.
Tim Pendekar raksa ini mencerminkan komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sambil tetap mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan mereka. Pasukan Pendekar Raksa Polresta Tangerang diharapkan dapat diandalkan oleh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polresta Tangerang, Tutup Kompol Arief.
(Benni JP)







