Kabupaten Tangerang- Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Esa Unggul yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan kuliah umum ini berlangsung pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, dan dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam membangun kemitraan dengan masyarakat dan perguruan tinggi.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menuturkan Kuliah umum yang diberikan adalah perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Dalam kuliah ini, Kasat Reskrim memberikan berbagai materi terkait penegakan hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bagaimana mahasiswa dan masyarakat umum dapat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, Tutur Kompol Arief.
Lebih lanjut Kompol Arief mengungkapkan Selain menyampaikan materi kuliah, juga memberikan pesan kepada mahasiswa untuk menjadi mitra Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, ungkapnya .
Masih menurut Kompol Arief menjelaskan Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai sarana komunikasi penting antara masyarakat dan Polresta Tangerang untuk melaporkan situasi atau kejadian yang memerlukan respons cepat dari aparat kepolisian. Polresta Tangerang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, jelasnya.
(Benni JP)













