
Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan perlindungan dan pembangunan kehutanan di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa peran aktif Polri sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan besar di sektor kehutanan, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira atas kerja sama ini. Tantangan di sektor kehutanan sangat besar, terutama menjelang musim panas, di mana biasanya terjadi peningkatan kasus karhutla,” ujar Menteri Kehutanan dalam acara yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Menteri Kehutanan menambahkan bahwa dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di kementeriannya, sinergi dengan Polri sangatlah krusial. Hal ini mengingat Polri memiliki jaringan hingga ke pelosok desa dan tingkat tapak, yang memungkinkan pengawasan dan penindakan lebih efektif terhadap berbagai pelanggaran kehutanan.
“Selain karhutla, tantangan lainnya adalah perlindungan terhadap tanaman dan satwa yang dilindungi. Penyelundupan masih kerap terjadi, sehingga pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk terus bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, perlindungan hutan merupakan bagian dari program prioritas pemerintahan saat ini.
“Peralihan musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian utama, sehingga langkah antisipatif terhadap karhutla harus dipersiapkan dengan matang. Termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan,” tegas Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa MoU ini memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum atas pelanggaran kehutanan. Kerja sama ini diharapkan dapat semakin efektif dalam menyelamatkan hutan Indonesia serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
“Harapan kami, sinergi ini tidak hanya melindungi kawasan hutan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (*)













