
Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku penyelundupan senjata api dan amunisi yang akan disuplai ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya. Konferensi pers berlangsung di Aula Rupatama, Polda Papua, pada Sabtu (8/3/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Papua, serta awak media.
Dalam keterangannya, Kapolda Papua mengungkapkan bahwa Polda Papua berhasil menangkap seorang pelaku jaringan KKB Puncak Jaya dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat pucuk pistol G2 Pindad, dua pucuk senjata api panjang, serta 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 250 butir amunisi 9 mm.
“Hasil pengembangan gabungan Tim ODC 2025 dan Tim Polda Papua berhasil mengungkap serta menangkap pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal untuk KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan bahwa pelaku memperoleh senjata tersebut dari Pulau Jawa, lalu menyelundupkannya melalui jalur laut dengan modus memasukkannya ke dalam kompresor yang telah dilas untuk mengelabui pemeriksaan.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, turut menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan bahwa pelaku merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya.
Terkait kronologi penangkapan, Kapolda memaparkan bahwa tim memperoleh informasi mengenai pengiriman senjata ilegal ke Puncak Jaya melalui jalur darat. Setelah melakukan pemantauan di beberapa titik di Jayapura dan Keerom, tim berhasil menangkap tersangka utama, Yuni Enumbi, di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, pada 6 Maret 2025 pukul 22.50 WIT.
“Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan serta asal-usul senjata tersebut,” pungkas Kapolda. (*)







