
Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), terutama selama bulan suci Ramadan.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu pelaku usaha dan investor. Penindakan ini merupakan komitmen Polri, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Semua pihak harus menaati hukum yang berlaku. Masyarakat juga harus menolak aksi-aksi tersebut karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan dunia usaha,” tegas Kapolda di Ambon, Selasa (18/3/2025).
Kapolda mengimbau masyarakat dan investor tidak ragu melapor jika mengalami pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya.
“Polda Maluku dan jajaran siap memberikan perlindungan serta memastikan Maluku tetap menjadi daerah yang ramah investasi. Jika menemukan aksi premanisme dalam bentuk apa pun, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” pungkasnya. (*)













