Labuhanbatu, Jurnalpolisi.co.id – Kantor Imigrasi Labuhanbatu insfestigasi (perusit) warga pendoan dalam pengurusan pasfor melancong. pada hari Senin tanggal 23 oktober 2023 pukul 10.00wib di kantor imigrasi Labuhanbatu.
Ketika jurnalis Suara Rakyat Onlaein mengkonfirmasi masih salah satu warga pendoan Sahri yang mengurus paspor fisa lancong di rumah kediaman Mabes Polri, dengan mengatakan bahwa dirinya telah di insfestigasi di kantor imigrasi Labuhanbatu, sedangkan Sahril telah melunasi uang pasfor melalui Transfer, serta berkas-berkas yang diperlukan, paparnya.
Ditambahkannya lagi saya mendaptarkan diri melalui Online namun semua persyaratan telah saya penuhi, tinggal pengambilan kartu pasport nya saja, namun saya datang ke kantor imigrasi Labuhanbatu malah diminta untuk siapa yang mempertanggung jawabkan di dalam pasport pelancongan ini.
Akhirnya abang ipar saya yang menjaminkan saya dengan inisial Irpan Siregar untuk tidak bekerja di sana. Cetusnya.
Di tempat yang sama Irpan Siregar mengatakan kepada salah satu petugas imigrasi yang sedang piket apakah permintaan pihak imigrasi kepada setiap pemohon pembuatan paspor harus ada penjamin dan pihak imigrasi yang sedang piket mengatakan sebahagian saja. (Zainal L)







