Batam, Jurnalpolisi.co.id / [30 Juli 2026] – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan uji coba
pelayanan keimigrasian bagi warga negara Asing WNA yang berkegiatan di Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui Layanan Izin Tinggal Keimigrasian dan Informasi
Keimigrasian (ULTIMA I’M SEZ) yang berlokasi di Hotel Wyndham Panbil Batam, Kamis 30 Juli
2026.
ULTIMA sendiri merupakan singkatan dari Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi
Keimigrasian yakni layanan keimigrasian yang bertujuan memberikankemudahan akses
pelayanan, konsultasi, serta informasi keimigrasian secara lebih efektif dan efisien bagi
masyarakat maupun pelaku usaha.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Batam untuk menghadirkan
pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha
dan investor yang beroperasi di kawasan strategis nasional.
Pada pelaksanaan uji coba tersebut,
petugas Seksi Izin Tinggal menerima 28 permohonan layanan keimigrasian, yang terdiri atas 20
permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan sponsor PT Helios Power
Technology serta 8 permohonan alih status dari ITK menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan
sponsor PT Junda Perusahaan Konstruksi.
“Sebagai salah satu kawasan strategis nasional, KEK Tanjung Sauh memerlukan layanan
keimigrasian yang cepat, mudah, dan adaptif.
Kehadiran layanan ULTIMA I’M SEZ diharapkan
mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing
sesuai ketentuan, sekaligus mendukung percepatan investasi melalui penyediaan layanan publik
yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan pengguna”, ungkap Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Khusus TPI Batam dalam kesempatan tersebut.
Hadirnya layanan ini juga merupakan wujud nyata implementasi dari Perintah Harian
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait peningkatan inovasi dan kualitas
pelayanan publik sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Kantor Imigrasi Kelas l
Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian yang
mendukung iklim investasi, meningkatkan kemudahan akses layanan, serta memperkuat
kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
(Siti JP)







