Cangkuang, Bandung – Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, S.H., bersama anggota, didampingi Kanit Samapta Polsek Cangkuang Bripka Cecep Nurdin, A.S., melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap sepeda motor Merk Yamaha Vixion.
Sepeda motor tersebut digunakan pelaku yang dibakar massa saat aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di Kp. Cikancung RT 003 RW 007 Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (17/12/2025).\
Pengecekan dan olah TKP dilakukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Setelah proses pengecekan selesai, sepeda motor yang dalam kondisi setengah hangus terbakar tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Cangkuang sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cangkuang telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang mengetahui secara langsung kejadian pembakaran sepeda motor tersebut, guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.
Melalui Kanit Samapta Polsek Cangkuang Bripka Cecep Nurdin, pihak kepolisian juga mengimbau tokoh masyarakat dan warga sekitar agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan setiap penanganan kejadian pidana sepenuhnya kepada pihak kepolisian,
“Mari kita tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung agar tetap aman dan kondusif.” tutupnya.***
Andi Mulya (Red).













