Kanit Propam Polsek Gondanglegi Pantau Kinerja Pelayanan Publik

POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Gondanglegi menugaskan Kanit Propam untuk melaksanakan kegiatan pemantauan atau pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik di Mako Polsek Gondanglegi, Senin (31/07/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri ataupun PNS Polri dalam pelaksanaan tugas operasional Kepolisian.

Dengan pelayanan yang baik, diharapkan dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri. (HmsGondanglegi)