Kanit I Jatanras Polresta Tangerang Iptu Surya Lakukan Anev Unit Jatanras

Kabupaten Tangerang, Iptu Surya, Kanit I Jatanras Polresta Tangerang Polda Banten, laksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) unit Jatanras di ruang kerja unit Jatanras pada Sabtu, 30 September 2023.

Kanit Jatanras 1, Iptu Surya mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja unit Jatanras dalam menjalankan tugas, sehari hari ungkap Kanit Jatanras .

Lebih lanjut Kanit 1 Iptu Surya menjelaskan Kegiatan Anev ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polresta Tangerang untuk meningkatkan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian, jelasnya .

Masih menurut Kanit Jatanras 1 menuturkan Dalam kegiatan Anev, Iptu Surya bersama dengan anggotanya membahas perkembangan tugas yang sedang mereka jalani, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi, serta merumuskan strategi-strategi yang lebih baik dalam menangani kasus-kasus terkait tindak pidana jalanan, tuturnya.

Sementara di tempat yang berbeda Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono menjelaskan agar Anggotanya selalu menekankan pentingnya pengawasan melekat dan bimbingan kepada seluruh anggota Polresta Tangerang guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Dengan melakukan Anev secara berkala, diharapkan unit Jatanras dapat terus meningkatkan kualitas penyidikan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,
Dan apabila Masyarakat mengetahui atau mengetahui inpormasi tentang gangguan Kamtibmas agar secepatnya bisa menghubungi Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan dan kebutuhan masyarakat. Polresta Tangerang tetap siap untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, tutup Kapolresta.

(Benni JP)