Jurnalpolisi.co.id Bandung barat – Team jurnalis Jurnal Polisi Pers berkesempatan mengunjungi Kantor Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin, 06 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Cihideung, Adang Hidayat, memberikan keterangan terkait pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih—sebuah program unggulan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Adang, Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif positif dari pemerintah pusat yang sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Program ini dirancang untuk mendukung kegiatan ekonomi warga, khususnya dalam hal pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM serta pengembangan sektor ekonomi produktif lainnya.
Namun demikian, Adang juga menyampaikan bahwa program ini tidak lepas dari dinamika di tengah masyarakat. Meskipun banyak warga yang mendukung dan mengapresiasi keberadaan koperasi tersebut, tidak sedikit pula yang pesimis terhadap implementasi Koperasi Merah Putih di desa mereka.
Di Desa Cihideung sendiri, Koperasi Merah Putih telah membentuk struktur kepengurusan yang melibatkan 25 anggota sebagai pendiri, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan dari tiap RW.
Kendati masih ada keraguan dari sebagian masyarakat, banyak warga tetap menaruh harapan besar pada program ini. Mereka meyakini bahwa Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga yang mayoritas berprofesi di bidang pertanian, peternakan sapi perah, dan budidaya bibit tanaman hias—tiga sektor unggulan di Desa Cihideung.
Adang juga menyampaikan bahwa proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan koperasi tersebut telah rampung. “Saat ini kami tinggal menunggu legalitas hukum yang difasilitasi oleh pemerintah melalui Dinas Koperasi,” pungkasnya.
( Dian jp red)













