Jaringan Ikan Terbang: Siapa di Balik Perlindungan Bisnis Ilegal di Laut Seira?

Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Skandal mencengangkan mencuat dari perairan Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sebuah rekaman suara memperdengarkan percakapan Kepala Desa Weratan dengan salah satu pebisnis telur ikan terbang, yang seolah menunjukkan keberpihakan aparat desa kepada pihak luar ketimbang masyarakat lokal.

Dalam rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu, sang kades terdengar mengarahkan kapal-kapal pebisnis untuk meninggalkan Pulau Sukler dan Yayaru demi menghindari konflik, namun dengan narasi yang justru menyudutkan nelayan lokal.

Rekaman itu menggegerkan warga. Pasalnya, dalam audio tersebut, Kepala Desa Weratan menyatakan bahwa jika terjadi konflik antara nelayan lokal dan pebisnis, maka tidak jadi soal jika nelayan Seira yang menjadi korban. “Kalau masyarakat yang jadi korban, tidak apa-apa. Tapi kalau pengusaha yang kena, siapa yang tanggung jawab?” begitulah bunyi penggalan pernyataan yang membuat darah warga mendidih.

Tomy Lenunduan, tokoh muda Seira yang dikenal vokal, menjadi orang pertama yang angkat bicara. “Ini bukan hanya memalukan, tapi juga menunjukkan bahwa pemerintah desa lebih peduli pada keselamatan bisnis ilegal daripada keselamatan rakyatnya sendiri,” tegas Tomy kepada wartawan.

Polemik mencuat sejak pekan lalu ketika sejumlah kapal nelayan andon yakni nelayan pendatang dari luar daerah beroperasi secara intensif di perairan sekitar Pulau Yayaru dan Sukler. Kedua pulau itu saat ini masih dalam status sengketa kepemilikan antara dua marga besar di Seira. Sementara warga lokal mempertanyakan kenapa pemerintah desa malah memberi karpet merah kepada pihak luar.

Tomy menilai bahwa pernyataan Kades dan keterlibatan lima kepala desa, camat, hingga aparat keamanan seperti Polsek dan Babinsa dalam “mewadahi” pebisnis, sangat mencurigakan. “Apakah semua sudah menjadi bagian dari jaringan bisnis gelap telur ikan terbang ini?” katanya dengan suara bergetar marah.

Kapolsek Wermaktian mencoba meredam keresahan dengan menyatakan bahwa imbauan tersebut semata untuk mencegah konflik antara dua marga yang bersengketa. “Tidak ada keberpihakan. Kami hanya ingin menghindari benturan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Camat Wermaktian Charles Utuwaly menjelaskan bahwa dalam pertemuan terakhir dengan masyarakat, belum ada kejelasan status kepemilikan Pulau Yayaru dan Sukler. Namun warga menuding justru dalam ketidakjelasan itulah para aparat memanfaatkan situasi untuk membuka jalan bagi aktivitas bisnis yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Tomy menegaskan bahwa jika Kades dan Camat ingin berbisnis, maka sebaiknya mereka melepaskan jabatan publiknya. “Kami bukan bodoh. Kalau memang ingin berbisnis, jangan sembunyi di balik seragam dan jabatan!,” tegasnya. Ia menuntut agar segala keputusan resmi diumumkan secara terbuka melalui surat, bukan melalui “teleponan atau WhatsApp diam-diam”.

Wilzon Layan selaku Kepala Desa Weratan ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa rekaman pembicaraan yang beredar memang berasal darinya. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk memperkeruh keadaan. “Saya tidak ingin masalah ini diperbesar karena niat kami murni untuk menjaga stabilitas di masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hasil rapat bersama Camat Wermaktian dan lima kepala desa se-Seira Blawat menghasilkan keputusan bahwa Pulau Sukler harus dikosongkan karena saat ini telah lebih dulu ditempati oleh Marga Watutman. Upaya mediasi sudah dilakukan, namun tidak membuahkan kesepakatan. Oleh karena itu, baik Pulau Sukler maupun Yayaru akan diselesaikan secara hukum melalui pengadilan.

“Saya ditunjuk sebagai koordinator dan sudah berusaha maksimal agar tidak terjadi gesekan. Karena konflik antarwarga bisa terjadi kapan saja, maka kapal-kapal nelayan telur ikan terbang kami arahkan ke pelabuhan umum Lima Satu Seira sebagai solusi sementara,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melindungi pebisnis ilegal. “Saya tidak melindungi siapa pun. Itu keliru. Tujuan kami hanya satu: menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” tutup Wilzon. (NFB)