Kabupaten Bandung, jurnalpolisi.co.id – 16 Maret 2026 – Kanit Reskrim Agus Sopian, S.H., M.M., CPHR., memimpin langsung kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama anggota piket fungsi Polsek Pameungpeuk, di bawah pimpinan Kapolsek Pameungpeuk, dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balapan liar di wilayah hukum Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Patroli dilaksanakan pada sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas dan aktivitas balapan liar. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, memantau arus lalu lintas di ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balapan liar, serta memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
IPDA Agus Sopian menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Selain pemantauan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi langsung kepada warga.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan terukur ini, jajaran Polsek Pameungpeuk berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
(DARMANTO – Kepala Investigasi Nasional JP)







