BATAM — Jurnalpolisi.co.id / Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar media gathering bersama wartawan dari sejumlah media cetak dan daring di Hotel Aston Batam, Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi ruang temu antara otoritas keimigrasian dan insan pers di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang kian menguat.
Sejumlah pejabat hadir dalam forum tersebut, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan, Kepala Kantor Imigrasi Batam Wahyu Eka Putra, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Martson Sialoho, serta Kepala Bidang Humas Kharisma.
Kepala Kantor Imigrasi Batam Wahyu Eka Putra mengatakan media memiliki posisi strategis dalam mendukung kualitas pelayanan publik.
Ia menilai arus informasi yang cepat dan akurat menjadi kunci untuk mencegah berkembangnya kabar menyesatkan di masyarakat.
Menurut Wahyu, kegiatan media gathering ini tidak sekadar seremoni, melainkan dirancang sebagai forum dialog terbuka.
“Kami ingin ada ruang diskusi antara Imigrasi dan media, sehingga kolaborasi dalam penyampaian informasi kepada publik bisa berjalan lebih baik,” kata dia.
Ia berharap hubungan yang telah terjalin antara Imigrasi dan media dapat terus dipelihara.
Sinergi yang konsisten, menurut dia, akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan mengingatkan jajaran imigrasi agar tidak menjaga jarak dengan media.
Ia menyebut pers sebagai bagian dari ekosistem kerja yang tidak terpisahkan dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan.
“Media itu mitra kerja kita. Jangan alergi. Kalau ada pertanyaan, ya dijawab,” ujar Guntur.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam kerja-kerja keimigrasian, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih cair antara pemerintah dan publik melalui peran pers.
(Siti JP)







