Ende Jurnal Polisi.co.id-
Teror knalpot brong yang selama ini menghantui malam warga Ende akhirnya dipukul mundur. Dalam aksi tegas, Polres Ende menghancurkan 65 knalpot racing, mengirim pesan keras bahwa kebisingan tak lagi diberi ruang di jalanan.
Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Satlantas dan dipimpin langsung oleh Kapolres Ende, Yudhi Franata, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Puluhan knalpot tidak standar itu merupakan hasil razia dan patroli rutin yang dilakukan personel Satlantas setiap malam hingga subuh, mulai pukul 23.00 hingga 05.00 Wita. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar.
Kapolres menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga bentuk gangguan nyata terhadap ketenangan masyarakat.
“Tidak ada lagi ruang bagi knalpot bising yang meresahkan warga. Ini adalah respons kami atas keluhan masyarakat sekaligus langkah tegas mencegah balap liar,” tegas AKBP Yudhi
Selain penindakan, Kapolres Ende juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur.
“Jangan biarkan anak-anak berkeliaran menggunakan motor, apalagi dengan knalpot yang memancing aksi balap liar. Sayangi nyawa mereka sebelum terlambat,” pesannya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas balap liar atau penggunaan knalpot bising melalui layanan Call Center 110.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Polres Ende, di antaranya Kasiwas Ipda Nasrudin M. Saleh, KBO Satlantas Ipda Efram Yunisef Mosa Rago, serta para Kanit dan anggota Satlantas.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu berjalan tertib, menyisakan tumpukan besi knalpot yang kini tak lagi bisa mengganggu ketenangan warga di jalanan Kota Ende.
Jurnalis: Dhika Ahmad M







