Sumedang – jurnalpolisi.co.id – Salah satu Bank di Sumedang kini tengah dihadapkan pada dugaan kredit fiktif senilai 700 juta rupiah terkait pengajuan untuk proyek sarana dan prasana di kabupaten Sumedang. Kasus ini mencuat setelah ditemukannya dugaan pengajuan kredit fiktif oleh seorang pengusaha dan dilaporkan kepada pihak otoritas keuangan yang berwenang melakukan penyelidikan mendalam terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan.
Menurut sumber terpercaya, terdapat kejanggalan dalam pengajuan kredit yang diduga dipergunakan untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Pihak berwenang diharapakan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang didapat dalam penyelidikan.
Dalam klarifikasi nya Kepala Unit yang mengeluarkan anggaran tersebut tidak memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini, hanya menyatakan ke awak media untuk menemui direksi terkait masalah ini, namun dia juga mengatakan akan membuka permasalahan ini kalau semua duduk bersama dengan direksinya dan diperkirakan mereka akan segera merilis pernyataan resmi setelah melakukan audit internal terkait transaksi yang dipertanyakan.
Sementara itu pihak direksi yang ditemui belum bisa di hubungi dikarenakan direktur utama yang berwenang memberikan pernyataan itu sedang tugas keluar kota.
Di tempat terpisah salah satu pegiat anti korupsi di Sumedang mengatakan upaya penegakan hukum harus di lakukan dan Aparat Penegak Hukum di harapkan menginvestigasi dugaan kredit fiktif tersebut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memastikan keadilan tercapai bagi semua pihak yang terlibat. (Team)







