DPR RI Komisi XIII Gelar RDP dengan Kementerian IMIPAS Bahas Kinerja dan Anggaran

JAKARTA – Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH, Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada Selasa (29/4/2025) di Gedung Nusantara II, Lt. 3.

Agenda utama dalam RDP tersebut adalah evaluasi kinerja dan realisasi anggaran tahun 2024 serta pembahasan program kerja dan anggaran tahun 2025 dari Kementerian IMIPAS.

Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja dan penggunaan anggaran kementerian/lembaga negara mitra kerja Komisi XIII.

Para anggota dewan, termasuk Dr. Maruli Siahaan, secara seksama mendalami laporan kinerja tahun sebelumnya serta rencana program dan anggaran untuk tahun mendatang dari jajaran pimpinan tinggi Kementerian IMIPAS.

Diharapkan, melalui RDP ini, DPR dapat memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta pengelolaan anggaran negara oleh Kementerian IMIPAS.