Diduga Salasatu Oknum Guru Melecehkan Profesi Wartawan

Jurnalpolisi.co.id.Ciamis – Menyikapi hal tersebut Ketua IPJI Ciamis menyayangkan dan menyesalkan unggahan akun fb, yang diduga sudah melecehkan profesi wartawan.

“segera meminta maap dan mengklarifikasi kembali ungkapannya di akun fb…,” ujarnya.

Kata Dia, tugas wartawan dalam menjalankan aktivitasnya dilindungi undang-undang dan kegiatannya merupakan profesi yang mulya.

“Jadi kalau ada oknum yang mengaku wartawan atau oknum apa tidak semestinya menjustifikasi salah dan mengancam apalagi di Dunia maya.

Dalam menjalankan tugasnya wartawan selain dilindungi oleh Undang-Undang juga dibekali Kode Etik Wartawan.

“Sebaiknya oknum guru tersebut jangan asal posting, jangan asal ngomong tetapi lebih baik bertabur dulu apa yang menjadi titik permasalahannya, apalagi dia merupakan seorang panutan atau uswah bagi murid di sekolah.

Rifa’i berkeyakinan para Jurnalis yang mentaati aturan dalam menjalankan tugasnya akan berpegang teguh pada uu pers dan memegang teguh kode etik

(jurnalis: Asep hidayat)