Dengan Sikap Humanis Dan Ramah SPKT Polsek Lawang Berikan Layanan Kepada Masyarakat

Polres Malang– Ka SPKT Polsek Lawang Aiptu Dwi Agus melaksanakan tugas pelayanan masyarakat Lawang pada hari Senin (26-06-2023).

SPKT betugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai hukum dan peraturan yang berlaku, Selain itu juga dalam pembuatan Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang/Surat merupakan bentuk pelayanan prima oleh SPKT Polsek Lawang Polres Malang.

Disampaikan oleh KA SPKT Poksek Lawang Aiptu Dwi Agus bahwa layanan ini gratis, ” pelayanan masyarakat gratis dan tidak dipungut biaya”, kata Aiptu Agus, sehingga warga menjadi senang dan menyampaikan terimakasih, selain gratis petugasnya ramah dan familier.

Dengan mengedepankan pelayanan yang humanis Ka SPKT Polsek Lawang melalui Aiptu Dwi Agus telah memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap senyum sapa dan salam sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuannya karena kehilangan surat-surat berharga seperti KTP, KK, Kartu ATM dll dapat menerima dengan hati yang senang dan puas karena pelayanannya baik dan cepat serta tidak ada pungutan biaya pembuatannya.

Kapolsek Lawang Kompol Yanuar Rizal Ardhianto S.H, S.I.K mengatakan bahwa “Polsek Lawang mengutamakan peningkatan pelayanan publik yang berkwalitas kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan ngedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) agar masyarakat bisa merasa senang dan terlayani. Di samping memberikan playanan yang prima, kewaspadaan terhadap situasi mako Polsek Lawang juga harus benar-benar terjaga agar situasi Mapolsek Lawang tetap aman dan Kondusif, Ucapnya.