SURABAYA, Jurnalpolisi.co.id — Ratusan mahasiswa bersama masyarakat dari berbagai wilayah Surabaya dan sekitarnya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (21/2).
Aksi yang mengusung tema Indonesia Gelap sebagai bentuk solidaritas nasional dalam menentang sejumlah undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat serta mendorong pengesahan aturan yang lebih.
Koordinator aksi Thanthowy yang juga merupakan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga menegaskan, aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya.
“Kami meminta agar undang-undang yang dibuat tanpa transparansi dan akuntabilitas segera dibatalkan,” ujar Thanthowy.
Beberapa tuntutan dalam aksi Indonesia Gelap untuk kedua kalinya di Surabaya, yakni agar mengesahkan undang-undang pro rakyat.
Dalam hal ini, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Menurutnya, adanya konflik agraria dan kriminalisasi karena belum punya payung hukum yang kuat, dampaknya banyak tanah adat berkonflik dengan korporasi.
“Banyak pekerja PRT juga tidak memiliki perlindungan hukum, sehingga rentan eksploitasi dan kekerasan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa perlu evaluasi beberapa kebijakan yang merugikan rakyat, seperti efisiensi anggaran dan kabinet gemuk, pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), serta kebijakan yang membahayakan demokrasi seperti multifungsi TNI-Polri, hingga Inpres No. 1/2025 APBN untuk IKN, MBG, dan Danantara.
“Hentikan alokasi APBN untuk proyek non-mendasar, prioritaskan pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
(Hosin.jp)







