Tembilahan, Jurnal Polisi | Aksi demonstrasi terkait kinerja Kepala Desa Belantaraya, Asbulah, berlangsung di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (15/4/2026). Aksi tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Ratusan warga terlihat memadati area sekitar kantor desa sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta menyampaikan aspirasi berupa permintaan agar kepala desa mengundurkan diri.
“Kepala desa harus mundur! Kami butuh pemimpin yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan di desa ini,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan. Pengamanan dilakukan di sejumlah titik guna menjaga situasi tetap kondusif. Hingga aksi berakhir, tidak terdapat laporan insiden anarkis.
Sejumlah pihak dari pemerintah turut hadir, di antaranya Camat Gaung Fauziah, perwakilan BPMPD Kabupaten, serta tim dari pemerintah kabupaten untuk memantau situasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Belantaraya, Asbulah, menyampaikan bahwa dirinya menghormati aspirasi masyarakat dan siap mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya siap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. Jika memang terbukti melanggar, tentu akan saya hadapi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah warga yang secara resmi mengajukan permintaan berbeda dengan jumlah massa yang hadir di lokasi.
“Yang tercatat secara administrasi ada 92 orang yang mengajukan permintaan,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga menyampaikan bahwa kehadiran masyarakat di lokasi tidak seluruhnya berkaitan langsung dengan tuntutan tersebut.
“Banyak yang datang karena bertepatan dengan hari pasar, sehingga hanya ikut melihat situasi,” ujar salah seorang warga.
Di sisi lain, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 1001 Parit menilai bahwa perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut agar persoalan dapat dipahami secara utuh.
“Kami melihat perlu ada pendalaman agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” ujarnya.
Camat Gaung Fauziah menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi ini akan kami kaji lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Perwakilan pemerintah kabupaten juga menyampaikan bahwa setiap proses terkait pemberhentian kepala desa harus melalui tahapan sesuai regulasi.
“Kami akan mempelajari hal ini lebih lanjut, karena semua memiliki prosedur yang harus dilalui,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berakhir dalam keadaan aman dan tertib. Meski demikian, perbedaan pandangan di tengah masyarakat masih terlihat, sehingga diharapkan semua pihak dapat menyikapi persoalan ini secara bijak dan mengedepankan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku. (Zul Irwan)













